TK /
Parlemen /
Rabu, 25 Januari 2023,
12:41 WIB
Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs bernama Rasmus Paludan hari Sabtu, (21/1/2023) membakar Al-Qur'an di Stockholm, ibu kota Swedia. Di bawah perlindungan polisi Swedia, pemimpin partai Stram Kurs Denmark Rasmus Paludan membakar kitab suci umat Islam di dekat gedung Kedutaan Besar Turki. (Sumber: Daily Sabah)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan DPR RI akan mengambil langkah menaikkan isu pembakaran salinan Alquran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, beberapa waktu lalu, ke tingkat bilateral atau multilateral.
Pasalnya, tindakan pembakaran salinan Alwuran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia itu, menurutnya, merupakan bentuk penghinaan terhadap umat Islam di dunia.
"Kita sebagai bangsa yang amat menghormati umat beragama sudah jadi kewajiban untuk mengutuk hal tersebut," ucap Dave, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, langkah diplomasi internasional tersebut akan diambil Komisi I DPR yang mengampu bidang luar negeri.
Hal ini akan dilakukan apabila tidak ada langkah tegas setelah Kementerian Luar Negeri RI menempuh jalur diplomasi dengan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia, Marina Berg.
"Dari Kemlu infonya akan memanggil Dubes (Marina Berg), bila tidak ada sikap yang tegas dan jelas, Komisi I akan menaikkan isu ini ke bilateral atau multilateral," kata politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ia pun menyebut pemerintah Swedia tidak bisa bersembunyi dengan alasan kebebasan berdemokrasi dan berpendapat untuk membenarkan aksi tersebut. Karena alasan kebebasan ini dinilai dapat berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas lagi.
"Hal ini akan memicu perpecahan dan dapat menimbulkan kekacauan yang lebih besar lagi," tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi Swedia.
Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.
Adapun Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai tindakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat
25 Januari 2023,
12:41 WIB
Legislator Dorong Kemenkes Cari Terobosan Vaksinasi Untuk Lansia |
24 Januari 2023,
10:06 WIB
Soroti Usulan Kenaikan BPIH 2023, Saleh Daulay: Tidak Bijak Memberatkan Jemaah |
23 Januari 2023,
16:15 WIB
Menlu RI Harus Protes dan Panggil Dubes di Jakarta terkait Pembakaran Alquran di Swedia |
22 Januari 2023,
22:30 WIB
Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023 |