TK /
Nasional /
Kamis, 26 November 2020,
19:49 WIB
Edhy Praowo di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11) dini hari.
JAKARTA - KPK memastikan ada pemberi suap lain ke Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara suap ekspor benih lobster,
KPK juga belum mau membuka apakah ada tersangka baru atau tidak dalam perkara ini.
"Apakah ada tersangka baru atau tidak karena dari proses dimungkinkan bukan hanya orang-orang sini saja yang terlibat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Karyoto mengatakan pihaknya saat ini masih terfokus pada 7 tersangka yang memiliki peran dominan dalam proses perizinan ataupun proses pengumpulan.
Ia menyebut pihaknya akan menelisik terlebih dahulu peran tiap tersangka dalam perkara ini.
Tapi dari yang sekarang ini yang betul-betul dominan melakukan perbuatan yang terkait dengan proses perizinan maupun proses pengumpulan, yang jelas nanti akan kita ambil keterangannya untuk tersangka nanti kita lihat perannya masing-masing," ungkapnya.
Dalam kasus ini ada tujuh orang jadi tersangka:
Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)
Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP)
Edhy diduga menerima suap terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.
Duit-duit dari perusahaan-perusahaan yang berminat menjadi eksportir benur itu masuk ke rekening PT ACK.
Adapun PT ACK sendiri, yang dipegang oleh Amri dan Ahmad Bahtiar, diduga merupakan calon yang diajukan pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.
Duit dari rekening PT ACK kemudian ditarik masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar.
"Masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Rabu (25/11). (*)
20 Januari 2021,
17:06 WIB
Kemensos Pastikan Kebutuhan Kelompok Rentan Pengungsi Sulbar Terpenuhi |
20 Januari 2021,
16:28 WIB
Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Tim SAR Gabungan Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 |
20 Januari 2021,
16:18 WIB
Hetifah: PJP Belum Akomodir PAUD |
20 Januari 2021,
13:41 WIB
Komjen Sigit Jalani Fit and Proper Test Cakapolri, Senior-Junior Polri Dampingi |